Lampung Utara || Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan penyediaan air bersih untuk delapan belas (18) desa di Kabupaten Lampung Utara, Bantuan program untuk memperluas penyediaan air minum kepada masyarakat tersebut berupa Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di wilayah perdesaan.
Menindaklanjuti hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat kerja pembentukan tim investigasi dalam rangka menjalankan tugas dan pungsi sebagai kontrol sosial dalam melakukan Pengawasan serta monitoring Paket Pekerjaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan, bertempat di kediaman kepala divisi Investigasi LSM GMBI, Selasa Malam (27/09/2022).
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Rapat dihadiri oleh Ketua GMBI, Ansori, Wakil Sekretaris Lisa, Bendahara, Putra, kepala Divisi Pengamanan Taslim Adha, kepala Divisi Investigasi Antori, serta jajaran divisi pengamanan dan investigasi LSM GMBI distrik Lampung Utara.
Dalam arahannya ketua LSM GMBI distrik Lampung Utara, Ansori mengatakan bahwa rapat koordinasi selain membahas agenda kerja divisi Pengamanan dan divisi Investigasi sekaligus dalam rangka konsolidasi untuk evaluasi mendengar saran dan masukan dari rekan rekan distrik Lampung Utara, sehingga kedepan dapat lebih solid.
"Kita sangat berharap agar seluruh pengurus LSM GMBI distrik Lampung Utara, Sejalan dalam Satu komando dalam melakukan Pengawasan dan monitoring terhadap Paket Pekerjaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan di 18 desa di kabupaten Lampung Utara", tegas Ansori.
Lebihlanjut Ansori juga menyampaikan tujuan dalam pengawasan tersebutadalah untuk menjalankan peran serta LSM dalam melaksanakan kontrol sosial terhadap pembangunan fisik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Pengawasan atau kontrol dalam perspektif penyelenggaraan kekuasaan adalah upaya memeriksa penyalagunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku bagi prilaku manusia, yang terutama dilakukan oleh sektor pemerintah dan bisnis. Menurutnya, kontrol sosial dapat dilakukan melalui sistem pemantauan dan protes terhadap kegiatan penyelengaraan kekuasaan, dan untuk itu tidak cukup dengan kekuatan aturan internal organisasi, tetapi membutuhkan keterlibatan kontrol sosial dari kekuatan-kekuatan dalam pranata-pranata yang ada di masyarakat, lembaga peradilan yang indenpenden, kekuatan pers, para pengamat serta pegiat-pegiat organisasi sukarela.
Kontrol sosial muncul sebagai upaya untuk menjawab keterbatasan, subjektivitas dan ketidakcukupan perangkat nilai dan aturan yang dimiliki oleh organisasi publik dalam menjalankan amanat yang diberikan rakyat.
Melalui kontrol sosial, penyelengaraan kekuasaan publik oleh pemerintah atau elemen manapun dapat dijaga konsistensinya, serta dapat menjauhkan dari penyimpangan atau tindak pidana korupsi. Kontrol sosial sekaligus sebagai media check and balances di antara berbagai komponen dalam masyarakat untuk tetap mengutamakan kepentingan publik sepenuhnya.
Sementara itu dari keputusan rapat tersebut, Ari terpilih menjadi ketua Tim Investigasi Khusus dalam menjalankan tugas dan pungsinya sebagai kontrol sosial dalam melaksanakan misi Investigasi terhadap Paket Pekerjaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan di 18 desa di kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutan nya Ari, mengatakan dalam misi Pengawasan ini diharapkan agar bisa solid dan tetap dalam Satu Komando dalam menjalankan tugasnya.
"Saya berharap kepada seluruh tim agar benar-benar dapat menjalakan tugas sesuai keahlian masing masing, terutama seperti ahli besi dan beton dengan menggunakan peralatan yang sudah kita sediakan, dan diharapkan dalam menjalakan tugas dan pungsi kita sesuai dengan aturan yang ada serta dalam komitmen bersama dalam Satu Komando", Harap Ari.
Rapat pembentukan tim khusus Investigasi selesai, yang dilanjutkan dengan pembahasan materi-materi investigasi.
Reporter : Chan
Editor : Putra